Google
 
Kabar HIPPMIB Bersatu Jakarta

Jumat, 06 Februari 2009

Membangun Komitmen Tripartit Dalam Rangka Bahteramas di Kota Bau-bau

Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa pada tanggal 31 Januari 2009 dilaksanakan pertemuan Tripartit (pemerintah daerah, perbankan dan pelaku dunia usaha). Pertemuan ini diinisiasi oleh Bank Indonesia kendari dan Pemerintah Kota Bau-Bau yang tujuan utamanya membangun komitmen Tripartit dalam pengembangan perekonomian dan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Bahteramas. Melalui pertemuan ini diidentifikasi berbagai alternatif solusi terhadap kendala-kendala dan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, perbankan dan dunia usaha dalam mewujudkan tujuan pembangunan milenium (Millenium Development Goals), yaitu pembangunan yang pro masyarakat miskin (pro-poor).
Pertemuan Tripartit tersebut diikuti langsung oleh Gubernur Sultra, H. Nur Alam, SE, Wali Kota Bau-Bau, Drs. MZ. Amirul Tamim, MSi, Pemimpim Bank Indonesia Kendari, Lawang M. Siagian, Kadinda Kota Bau-Bau, Ari Priadi Anas. Pertemuan ini dihadiri sekitar 300-an orang yang terdiri dari unsur SKPD Pemerintah Sultra dan Pemkot Bau-Bau, pelaku dunia usaha (Kadin dan petani rumput laut), akademisi dan pimpinan & karyawan perbankan se-Sulawesi-Tenggara.
Pertemuan Tripartit yang adiawali dengan Penandatanganan SK/MoU Pembentukkan Satgas Konsultan Keuangan Mitra Bisnis (KKMB) Kota Bau-Bau dan dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Satgas KKMB Kota Bau-Bau oleh Wali Kota Bau-Bau. Pembentukkan Satgas ini merupakan kelanjutan dari pembentukkan Satgas KKMB tingkat provinsi Sultra pada tahun 2003 dan Satgas KKMB Kabupaten Kolaka pada tahun 2007. Satgas KKMB sebagai wadah koordinasi antara instansi dalam rangka pengembangan ekonomi daerah/ekonomi lokal. Sejatinya, Satgas KKMB telah berperan aktif menjembatani perbankan dalam menyalurkan kreditnya ke UMKM (sektor riil). Peranan lembaga KKMB sangat penting dalam menjembantani dunia perbankan (sektor moneter) dengan UMKM (sektor riil) karena unit usaha di daerah ini sebagian besar (99,86%) masih tergolong UMKM.
Bank Indonesia Kendari sebagai bagian integral dari Bank Indonesia pusat memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan/ekonomi lokal. Komitmen itu terlihat dari kebijakan Bank Indonesia Kendari dalam pengembangan UMKM di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu: (1). Kebijakan sisi penawaran (supply side), yakni pengembangan kebijakan yang difokuskan kepada berbagai kebijakan dan program untuk membantu bank dalam menyalurkan kredit kepada UMKM, (2). Kebijakan sisi permintaan (demand side), yakni kebijakan yang diarahkan untuk mendorong UMKM agar mampu meningkatkan elijibilitas dan kapabilitasnya sehingga mampu memenuhi persyaratan dari bank (bankable).
Komitmen BI Kendari dalam pengembangan UMKM di Provinsi Sultra juga terlihat dari beberapa program yang diinisisasi oleh lembaga ini, antara lain:
(1). Memfasilitasi pengembangan produk kelapa olahan (VCO & minyak goreng sehat) melalui pendekatan klaster bisnis. Telah terdapat Assosiasi Produsen Kelapa Olahan (APKO) Sultra sebagai wadah bagi seluruh produsen kelapa olahan se-Sultra dalam integrasi jaringan bisnis
(2). Revitalisasi peran dan fungsi Satgas KKMB sebagai fasilitator percepatan dan pemberdayaan ekonomi daerah melalui pengembangan komoditas/sektor unggulan daerah dengan penguatan koordinasi dengan instansi/institusi terkait.
(3). Pengembangkan UMKM melalui pendekatan Pilot Project Cluster yang berbasis komoditas unggulan daerah di Sultra pada tahun 2009.
(4). Bekerjasama dengan BPM Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi pelaksanaan Studi Pembelajaran Pengembangan Rumput Laut di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Mataram dan Lombok) bagi 16 ketua kelompok tani rumput laut perwakilan dari 12 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara serta 10 orang fasilitator dari pemerintah daerah, akademisi dan pendamping UMKM.
Pada pertemuan Tripartit ini, Gubernur Sultra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah akan sangat ditentukan oleh peran aktif dari komponen Tripartit (pemerintah daerah, dunia perbankan dan pelaku dunia usaha). Pemerintah daerah berfungsi sebagai fasilitator dan regulator telah membuat regulasi agar pelayanan publik semakin efektif, khususnya dalam mendorong dunia perbankan dan pelaku dunia usaha agar lebih pro aktif dan mengambil peran yang lebih besar dalam pengembangan perekonomian dan pembangunan daerah di Sulawesi Tenggara.
Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Provinsi Sultra B H. Nur Alam, SE membawa harapan yang besar terhadap kemajuan dan akslerasi pembangunan daerah di provinsi ini. Karena, sejak awal pemerintah daerah telah membuat regulasi. Artinya, pemerintah daerah telah berupaya keras dan pantang menyerah dalam mendorong dan mempasilitasi pelaku dunia usaha agar lebih proaktif dan mengambil peran yang lebih besar dalam mengelola faktor karunia alam (endowment factor) yang dimiliki oleh Sulawesi Tenggara yang jumlah sangat melimpah, misalnya potensi tambang yang diperkirakan bisa membiayai APBN Indonesia selama sepuluh tahun.
Pemerintah daerah juga sejak awal telah melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang mampu membuka ruang gerak bagi berkembangnya usaha-usaha produktif dan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang mayoritas bermukim di perdesaan dan wilayah pesisir. Terciptanya lapangan kerja baru yang kemudian dapat meningkatkan daya beli masyarakat merupakan faktor positif bagi terciptanya stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, maka tugas pemerintah daerah dalam menyiapkan lapangan kerja menjadi relatif ringan, karena masyarakat telah mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatannya secara mandiri.
Upaya mengoptimalkan dan mendorong perkembangan sektor riil terus dilakukan. Kali ini, pemerintah Provinsi Sultra menegaskan kembali komitmennya bahwa dalam waktu dekat akan membangun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di 12 Kota/kabupaten. Lembaga keuangan ini yang akan memberikan dana/pembiayaan kepada UMKM. Komitmen ini merupakan hasil pertemuan Tripartit yang diselenggarakan di Aula merah Putih Rumah Jabatan Gubernur pada tanggal 17 Oktober 2008. Modal awal lembaga ini dihimpun dari dana Block Grant untuk setiap desa/kelurahan yang sudah disalurkan pemerintah provinsi Sultra sejak tahun anggaran 2008.
Agar peran aktif pelaku dunia usaha (Kadin) dapat lebih optimal dalam mengembangkan perekonomian dan daya saing daerah, maka pemerintah daerah harus merealisasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan,pelabuhan, listrik dan infrastruktur ekonomi lainnya), baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun yang bersumber dari pihak investor domestik dan manca negara. Karena dengan berkembanganya infrastruktur, maka kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya akan ikut berkembang.Artinya, infrastruktur merupakan pendukung pengembangan ekonomi daerah.
Kadin sebagai kumpulan dari para pelaku dunia usaha seharusnya tampil mengambil peran di lini terdepan dalam mengembangkan sumber daya alam (SDA) di daerah ini. Kadin harus memiliki alternatif solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh bangsa dan negara, misalnya masalah kemiskinan dan pengangguran yang jumlahnya masih relatif banyak, khususnya di wilayah pesisir provinsi Sultra.
Pelaku dunia usaha diharapkan tidak ikut-ikutan (latah) dalam mengembang suatu usaha, pengusaha jangan berperilaku cengeng (mudah menyerah pada keadaan), jangan menjadi pengusaha karena faktor-faktor kedekatan dengan pemerintah (birokrasi), tapi pengusaha yang sejati harus memiliki semangat kreativitas, inovatif serta mampu melihat/mencari peluang usaha meskipun perekonomian sedang dilanda krisis finansial global seperti sekarang ini. Harapan ini sejalan dengan pendapat yang meyakini bahwa penggerak utama pembangunan ekonomi adalah kaum entrepreneur (kaum pengusaha). Mereka adalah inovator yang berusaha mengkombinasikan faktor-faktor produksi (bahan baku) untuk menciptakan barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat (konsumen).
Inovasi meliputi penciptaan barang-barang baru, pengenalan metode baru dalam sistem produksi, pembukaan atau pencarain pasar baru, penemuan sumber-sumber ekonomi baru dan organisasi baru dalam industri. Kaum pengusaha adalah pencipta laba yang memungkinkan terjadinya akumulasi modal (capital accumulation) secara terus menerus guna menjamin keberlanjutan pembangunan (sustainable development) atau pembangunan antar generasi.
Kaum entrepreneur memiliki kreativitas yang tinggi untuk merebut peluang dalam kondisi normal maupun krisis, mereka selalu berpikir positif dalam merespons setiap keadaan dan selalu mencari peluang untuk melakukan hal-hal yang bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap lingkungannya. Kreativitas pelaku usaha akan dapat dioptimalkan manakala dunia perbankan menyalurkan dananya untuk membiayai inovasi-inovasi yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha.
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh perbankan umum di Sultra pada tahun 2008 sebesar Rp 4.563.263 juta, sementara dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) hanya sebesar Rp 3.787.686 juta. LDR perbankan Sultra pada tahun yang sama adalah sebesar 83,00%. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan relatif lancar. Meskipun demikian dari jumlah kredit yang disalurkan tersebut masih didominasi oleh kredit konsumsi, walaupun tak dapat dipungkiri bahwa sektor perdagangan juga banyak menyerap kredit. Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan ke sektor riil, khususnya UMKM masih terbatas, akibatnya pertumbuhan ekonomi Sultra hanya didorong oleh variabel konsumsi.
Jika UMKM dapat diberdayakan dengan kredit lunak sehingga kesejahteraannya meningkat, maka pemerintah daerah dan perbankan Sultra, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra harus lebih pro aktif menyalurkan kredit mikro sebanyak mungkin kepada usaha-usaha ekonomi rakyat (sektor riil) yang membutuhkannya. Peran BPD Sultra hendaknya tidak hanya sebagai kasir pemerintah daerah. BPD harus berperan sebagai ”agent of development” yang berperan kunci dalam memberdayakan ekonomi rakyat dan meningkatkan daya saing daerah. Artinya, rencana kegiatan-kegiatan BPD Sultra harus selaras dengan misi pembangunan pemerintah provinsi Sultra. Misalnya, Jika pemerintah Provinsi Sultra mencanangkan prioritas pembangunannya pada bidang pertanian dan perikanan serta pengembangan UMKM, maka BPD sultra sebagai bank umum milik pemerintah daerah harus mendukung prioritas tersebut.
Mengacu pada uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk lebih meningkatkan pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah di Sulawesi Tenggara, maka unsur Tripartit harus tetap memelihara komitmennya dan bersinergi antara satu dengan yang lainnya dalam mengambil peran aktif meningkatkan daya saing daerah dalam rangka Bahteramas.
Pada kesempatan ini penulis menaruh harapan kepada Bank Indonesia Kendari dan Pemerintah Provinsi Sultra agar merevitalisasi peran Satgas KKMB dalam menjalankan fungsinya yang terkesan pro-bank dibanding pro-ekonomi rakyat. Artinya, KKMB yang ada harus diubah menjadi Konsultan Keuangan Mitra Ekonomi Rakyat (KKMER), karena menurut penulis ekonomi rakyat-lah yang paling membutuhkan jasa konsultan, bukan justru bank yang sebenarnya tidak memerlukan konsultan keuangan itu. (***)

*) M. Natsir, dosen Fakultas Ekonomi Unhalu



Tidak ada komentar: