Kendari, KP
Aktifitas perambahan hutan di Sultra ternyata sangat tinggi. Data tahun 2007, Sultra berada di posisi kedua pemegang rekor tertinggi kasus illegal logging di Indonesia. Namun, posisi itu tidak serta merta mengukuhkan Sultra sebagai daerah terbesar kegiatan perambahan.
"Dari sisi jumlah, Sultra terbanyak kedua kasus perambahan di Indonesia. Hanya kualitasnya sedikit. Indikator khususnya, penegak hukum di Sultra melakukan kegiatan penegakan hukum cukup tinggi. Karena kasus-kasunya, meski hanya 1 hingga 2 kubik, tapi tetap diproses. Kalau di tempat lain, mungkin nanti 1 kapal baru diproses, sehingga data kita cukup banyak," kata Kadis Kehutanan Sultra, Ir Amal Jaya.
Menurutnya, jumlah kasus yang ditangani itulah yang tinggi karena ada kesiapan dan kesiagaan aparat untuk memproses, walau jumlahnya sangat sedikit. Artinya, tidak dilihat jumlahnya. Kata Amal Jaya, jika di tempat lain, mungkin kasusnya sudah banyak, tapi kayunya baru 100 kubik. Sementara di daerah lain, 1 kasus sudah 100 kubik.
Sementara untuk tahun 2008, Amal Jaya mengatakan, data perambahan belum dirampungkan karena masih mengumpulkan data kabupaten. Hanya ia mengakui, ada penurunan kasus. Menurut Amal, kemungkinan penurunan karena petugas sudah semakin hati-hati, lalu masyarakat yang mulai "takut" untuk merambah hutan.
Di samping itu potensi yang akan dirambah juga semakin minim. Lanjut dia, laju degradasi sekarang ini terjadi penurunan, kurang lebih 100 ribu hektar pertahun. "Bukan tingkat kerusakan hutan. Kemarin, banyak yang soroti mengenai jumlah lahan kritis kita semakin berkurang. Padahal bukan begitu,” kata pejabat yang diangkat Nur Alam ini.
Menurut Kadihut ini, yang benar adalah laju degradasi tiap tahun khusus untuk 2008 diperkirakan di bawah 100 ribu hektar pertahun untuk Sultra, tapi jumlahnya terus bertambah. Kalau dihitung, dari 700 ribu hektar, mungkin saat ini sekitar 800 ribu hektar luasan lahan kritis. “Karena lahan kritis dari kita, baru sekitar 4 ribuan yang sempat dilakukan kegiatan rehabilitasi," ujarnya.(dri)
Kamis, 05 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar